RPP Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sudah mengalami beberapa perkembangan dan perbaikan sejak digulirkannya pada tahun 2013. Perbaikan kurikulum 2013 tersebut sudah berlandaskan pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Secara umum, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan agar selaras antara ide, desain, dokumen, dan pelaksanaannya. Secara khusus, perbaikan Kurikulum 2013 bertujuan menyelaraskan KIKD, silabus, pedoman mata pelajaran, pembelajaran, penilaian, dan buku teks. Perbaikan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip perbaikan kurikulum sebagai berikut.
- Keselarasan Dokumen KI-KD, Silabus, Pedoman Mata Pelajaran, Buku Teks Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik harus selaras dari aspek kompetensi dan lingkup materi.
- Terukur Kompetensi dan materi yang diajarkan terukur melalui indikator yang mudah dirumuskan dan layak dilaksanakan
- Mudah Diajarkan Lingkup kompetensi dan materi yang akan dirumuskan pada KD yang mudah diajarkan oleh guru sesuai dengan gaya belajar peserta didik, karakteristik mata pelajaran, karakteristik kompetensi, dan sumber belajar yang ada di lingkungan.
- Bermakna untuk Dipelajari Kompetensi dan materi yang diajarkan mempunyai kebermaknaan bagi peserta didik sebagai bekal kehidupan
- Mudah Dipelajari Lingkup kompetensi dan materi yang dirumuskan dalam KD mudah dipelajari oleh peserta didik sesuai dengan tingkat perkembangan psikologis dan aspek pedagogis.
- Dimana saat ini untuk saat ini menyusun Kurikulum 2013, diperlukan kemampuan guru dalam memfasilitasi pengalaman belajar yang berkesan yang mampu menguatkan karakter peserta didik. Penguatan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran diharapkan tidak sebatas tertulis secara administratif, namun nantinya dapat diterapkan dengan alamiah dalam pembelajaran.
- Adapun nilai-nilai yang dapat dikuatkan adalah 5 (lima) nilai utama karakter yang terdiri dari Nilai Nilai Nasionalisme, Religiusitas, Nilai Integrates dan Nilai Gotong Royong.
- Untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal, tenaga pengajar harus dapat memfokuskan pada nilai-nilai yang relevan sesuai dengan apa yang sudah ada di ruang lingkup kompetensi dasar dan dinamika pembelajaran. Secara eksplisit, rencana penguatan karakter peserta didik dapat dituliskan dalam rumusan tujuan pembelajaran. Hal yang perlu di ingat bahwa ada masanya tidak semua tujuan pembelajaran dapat memberikan muatan nilai karakteristik. Prinsipnya penulisan nilai karakter dalam tujuan pembelajaran tersebut tidak terkesan secara paksa. Selanjutnya, tujuan pembelajaran dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.
Sebagai catatan, model RPP yang dikembangkan dalam Kurikulum 2013 adalah RPP yang mengintegrasikan penguatan karakter siswa, literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS. Dengan demikian tidak ada RPP yang hanya memfokuskan pada penguatan karakter, atau hanya fokus pada pengembangan literasi, kompetensi abad 21, dan HOTS saja. Jika ada perencanaan pembelajaran yang difokuskan pada salah satu komponen, sesungguhnya perencanaan tersebut berupa skenario yang dibuat selama dalam pelatihan semata. Hal ini dibutuhkan sebatas pada ranah pemahaman dengan harapan pada saat menyusun RPP Kurikulum 2013 tidak mengalami salah konsepsi.
Mekanisme pelaksanaan pembelajaran mencakup perencanaan, pelaksanaan (termasuk didalamnya kegiatan evaluasi), dan pertimbangan daya dukung. Tahap pertama, perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Dalam menyusun
RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Penguatan karakter siswa melalui PPK berbasis kelas, berbasis budaya sekolah dan berbasis masyarakat diperkaya dengan literasi, kompetensi abad 21 (4C) dan HOTS. Integrasi ini dapat dilakukan pada indikator, tujuan, kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, kegiatan penutup maupun penilaian.
- Perbedaan individual siswa antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan siswa.
- Partisipasi aktif siswa.
- Berpusat pada siswa untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
- Mengkaji silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran; (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar.
- Merumuskan indikator pencapaian KD.
- Merumuskan tujuan pembelajaran.
- Mengembangkan materi pembelajaran. Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran (buku siswa) dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial.
- Menjabarkan kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi siswa dan satuan guruan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar.
- Menentukan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus. Selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.
- Mengembangkan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran.
- Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian.
- Menentukan Media, Alat, Bahan, dan Sumber Belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.

Komentar
Posting Komentar